Media adalah jembatan informasi. Maka dari itu, bijaklah dalam memilih media untuk mendapatkan informasi. Itulah sedikit pesan yang disampaikan Shohibul Hujjah, Koordinator Daerah (Korda) Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Malang Raya saat memberikan materi Pelatihan Jurnalistik Pelajar di MA Abu Amr, Pasrepan, Pasuruan, Minggu (28/7/2019).
Shohib, sapaan akrabnya, menjelaskan, saat ini media online susah banyak bertebaran di jagat dunia maya. Tapi, tidak semuanya bisa dipertanggung jawabkan apakah informasi yang diberikan itu akurat apa bukan.
“Sebagai pelajar harus cerdas dalam memilih media mana yang informasinya bisa dipertanggung jawabkan. Dan pelajar zaman now juga harus bisa memilah mana berita sampah dan mana berita yang benar-benar layak untuk disebarkan ke masyarakat atau tidak,” kata dia.
Menurut Shohib, salah memilih media akan membuat pembaca terjebak dalam arus media yang notabene tidak berbadan hukum, sehingga sangat mudah untuk menyebarkan berita bohong (hoax).
“Karena dengan salah memilih media, maka ikut menyebarkan berita bohong dan merugikan publik. Itu bisa membuat seseorang terjerat segudang pasal, di antaranya UU Informasi dan Transaksi Elektronik ITE (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial,” terangnya.
Oleh karena itu, alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini memberikan tips khusus kepada para pelajar agar cerdas dalam memilih media sebagai rujukan informasi.
“Lihat nama medianya apakah sudah resmi berbadan hukum apa belum, karena itu bisa menjadi acuan utama apakah informasi yang diberikan media tersebut bisa dipertanggung jawabkan apa tidak,” tegas pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua II Dewan Kesenian Kota Pasuruan tersebut.
Selanjutnya, tambah Shohih, agar tidak salah dalam memilih media, para pelajar harus bisa mencermati susunan redaksi dan sekaligus alamat kantor yang tercantum di media tersebut.
“Media resmi pastinya memiliki susunan redaksi dan alamat yang jelas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Shohib menambahkan, media yang bisa menjadi rujukan informasi adalah media yang sudah masuk verifikasi dewan pers.
Minimal media tersebut sudah tergabung dalam organisasi media yang telah berbadan hukum, misalnya AMSI.
“Karena untuk masuk dalam anggota AMSI sendiri harus melewati beberapa proses yang salah satu di antaranya dicek keabsahan dari media tersebut,” jelas dia.
Menurutnya, apabila media yang akan dijadikan rujukan informasinya berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
sumber : surya.co.id