Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akhirnya resmi menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. Hal tersebut diputuskan lewat Pleno di Dewan Pers melalui zoom meeting oleh Ketua Dewan Pers Prof M Nuh, Sabtu (23/5/2020) sore
“Betul, melalui Pleno Dewan Pers sudah memutuskan SMSI dan AMSI menjadi konstituen kita,” ujarnya Hendri Chairudin Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers melalui pesan digitalnya seperti dikutip industry.co.id.
Dengan keputusan tersebut, AMSI bersama 9 organisasi lainnya menjadi konstituen Dewan Pers, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) serta Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Sekadar informasi, saat ini AMSI beranggotakan lebih dari 250 perusahaan media siber yang tersebar di lebih dari 20 kota di 17 Provinsi di Indonesia.
Dengan diresmikannnya sebagai konstituen Dewan Pers, AMSI akan aktif membantu melakukan verifikasi media, mengadakan pelatihan, pendidikan, dan meningkatkan kemampuan teknis maupun pemahaman etik tentang membangun media siber yang profesional sesuai amanat UU Pers dan Pedoman Media Siber.
sumber : mataramnews.co.id