Universitas Kristen Petra Surabaya (UK Petra) bekerja sama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar kuliah umum bertajuk “Etika Komunikasi dan Pemberitaan Era Media Siber” di Gedung Radius Prawiro, Kamis (7/11/2019).
Acara tersebut menghadirkan Korwil AMSI Jawa Bali dan Nusa Tenggara Yatimul Ainun sebagai dosen tamu.
Ainun menjelaskan beberapa ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah jurnalistik atau kode etik.
Maraknya media online di era digital membanjiri masyarakat dengan berbagai informasi. Tak jarang diikuti etika dalam pemberitaan yang dipahami jurnalis dan khalayak luas. Sebagai salah satu contoh mekanisme hak jawab dan hak koreksi.
“Untuk media online atau media siber terutama mengenai soal hak jawab dan hak koreksi,” kata Yatimul Ainun.
Pemimpin Redaksi Times Indonesia itu menjelaskan bahwa hak jawab dan hak koreksi patut dipahami oleh pihak yang merasa dirugikan dalam suatu pemberitaan yang difasilitasi dewan pers. Bukan memakai cara premanisme maupun penyelesaian dengan hukum pidana.
Jika ada publik yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan media online, kata dia, maka mengikuti ketentuan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Jadi ada hak jawab dan hak koreksi, tidak kemudian menempuh jalur pidana ke kepolisian karena sudah ada ketentuannya dan bisa dilakukan laporan ke dewan pers,” urai Ainun.
Selain memberikan pemahaman hak jawab dan hak koreksi pada puluhan mahasiswa UK Petra yang mengikuti kuliah umum itu, Yatimul Ainun juga memberikan tambahan pengetahuan bahwa menjadi jurnalis itu tidak sekadar menulis.
Hal ini sebagai tambahan pengetahuan dari praktisi bahwa tidak sederhana sebenarnya menjadi seorang jurnalis, ada beberapa ketentuan yang harus diikuti.
“Tidak hanya sekadar menulis, tapi ada kaidah-kaidah tersendiri, ada kode etik tersendiri bagaimana menjadi seorang jurnalis,” tutur Korwil AMSI Jawa Bali Nusa Tenggara, Yatimul Ainun, saat mengisi kuliah tamu di UK Petra Surabaya.
sumber : timesindonesia.co.id