Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang melakukan deklarasi anti hoaks tahun 2019 dalam kegiatan Dialog Publik dan Deklarasi Anti Hoaks Kota Singkawang Tahun 2019 di Hotel Dangau Singkawang, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kamis (31/10/2019).
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang tersebut, mengangkat tema Satukan Langkah Lawan Hoax Menuju Singkawang Hebat.
Ketua Komite Pemeriksa Fakta Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Aribowo Sasmito membagikan tips agar terhindar dan melakukan tindakan penyebaran informasi hoaks.
Ia mengajak untuk bisa menjaga emosi, menahan jari, dan melakukan verifikasi sebelum informasi yang didapat dibagi kepada publik.
biasanya orang yang setinggi apa pun sekolahnya atau jabatannya, pada saat mereka emosi mudah menyebarkan hoaks karena sepintar apa pun emosi mengambil alih.
“Makanya sangat penting untuk menjaga emosi,” katanya.
Kemudian menahan jari yang berarti apa pun yang masuk ke akun media sosial atau whatsApp jangan langsung disebarkan tanpa melakukan verifikasi.
Verifikasi sangat penting dilakukan. Kemudian jangan mudah menyebarkan informasi dan perlu diingat bahwa ada undang-undang ITE serta sanksi-sanksi yang siap menghukum.
Apalagi saat sekarang ini dalam mencari beasiswa maupun mencari karyawan akan dilihat kelakuan di akun media sosial.
“Ada istilah jempol mu harimau mu dan jejak digital itu kejam karena sampai kita mati pun yang namanya jejak digital itu akan selalu terekam,” tuturnya.
sumber : tribunnews.com