Penyematan stempel hoax yang dilakukan aparat, serta konten yang mengandung mis informasi dan dis informasi jadi pembahasan serius dalam Indonesia Fact-checking Summit 2021 yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Ketua Departemen Hukum dan Advokasi AMSI, Gaib Maruto Sigit mengatakan, label hoaks tidak bisa diberikan secara serampangan, karena yang bisa memberikan penilaian dari karya jurnalistik hanya Dewan pers, bukan instansi lain.
“Apalagi terhadap karya jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi lapangan dan dikeluarkan oleh media kredibel,” jelasnya.
Gaib melanjutkan, tidak hanya stempel hoaks, konten mis-disinformasi kerap beredar lebih cepat dan luas dibandingkan konten terverifikasi. Media massa serta pengecek fakta, yang memverifikasi konten, harus memiliki prioritas dan strategi distribusi yang tepat agar hoaks tersebut padam seketika.
Tim Cek Fakta TV-Kabar Makassar, Fritz V Wongkar menjelaskan, untuk menangkal penyebaran berita bohong, Kabar Makassar memilih format tayangan video via Youtube sejak tiga bulan lalu.
Producer Podcast Cek Fakta KBR, Wydia Angga ikut menjelaskan, kolaborasi pengecek fakta yang tergabung di Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dengan Radio KBR memilih format suara dalam pembongkaran hoaks. Konten tersebut tayang setiap Senin dengan durasi 15 menit lewat siniar (podcast).
Konten yang sama juga disiarkan secara daring via laman KBR.ID. “Saat ini sudah ada 173 episode, setiap episode membahas lima hoaks,” katanya.
Co-founder and Fack Check Specialist Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, Aribowo Sasmito menerangkan, konten bernada negatif dan berkaitan dengan isu politik merupakan yang paling sering muncul untuk dibahas dalam siniar Cek Fakta yang dikelola KBR.
“Konten yang diplintir itu lebih sulit untuk dijelaskan karena terkadang publik menganggap foto atau videonya tidak dimodifikasi,” terang Aribowo.
Untuk mensosialisasikan pentingnya menghentikan penyebaran hoaks, kata Wibowo, memilih menyematkan jargon-jargon yang mudah diingat lewat siniar dan siaran. Misalnya, semboyan sharing yang penting, bukan yang penting sharing, care with what you share.
“Yang paling sering juga jaga emosi, tahan jari, verifikasi sebelum dibagi,” tambah Aribowo.
Pada sesi ketiga, narasumber banyak menyoroti soal peredaran iklan digital (programmatic ads) dari perusahaan teknologi digital yang kontennya memuat informasi palsu. Kondisi ini memprihatinkan karena pada sisi lain, media daring memerlukan pemasukan.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, para pemantik serta penanggap dalam diskusi bertajuk “Membersihkan iklan digital (programmatic Ads) di media online dari potensi mis-disinformasi” mendorong perlunya menciptakan ekosistem bisnis yang sehat. Media tetap menjaga kualitas dengan menayangkan iklan yang mematuhi kode etik periklanan dan tidak menyebarkan kebohongan.
Pemantik pada diskusi ketiga, masing-masing, CEO Riauonline.co.id, Fakhrurrodzi Baidi, Head of Publisher Development MGID Indonesia, Moch. Rifki, Managing Editor Kompas.com, Heru Margianto, narasumber tamu, yaitu Denia Isetiant, selaku warganet yang kontennya digunakan tanpa izin dalam pariwara daring dan Dosen Program Studi Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara, FX. Lilik Dwi Mardjianto.
Managing Editor Kompas.com, Heru Margianto menjelaskan, untuk memutus sirkulasi berita bohong yang disebar lewat ikan Ads, pihaknya memutus kerjasama dengan MGID Indonesia karena konten-konten programmatic ads dari perusahaan tersebut kental dengan hoaks.
Pelatih pengecek fakta ini memberikan contoh konten iklan produk penurun berat badan yang menggunakan foto hasil comotan dari internet dan narasi yang difabrikasi.
Dosen Program Studi Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara, FX. Lilik Dwi Mardjianto mengatakan, menyoal praktik buruk programmatic ads tersebut, ia mengusulkan agar pengiklan, agensi periklanan, perusahaan penyedia teknologi iklan, serta publisher atau media berkolaborasi guna membahas penyelesaiannya. “Ini klise dan pasti lama,” ujar Lilix.
Dewan Periklanan Indonesia juga perlu memastikan seluruh penyelenggara periklanan tunduk pada etika pariwara Indonesia. Prinsip swakrama yang dasarnya dibentuk oleh komunitas periklanan itu sendiri perlu dipegang teguh.
“Sudah ada anjuran agar pelaku periklanan melakukan konfirmasi ulang jika menemui informasi yang diduga tidak benar atau tidak tepat,” tambah Lilix.
Menanggapi berbagai kritikan tersebut, Moch. Rifki sebagai perwakilan MGID mengaku sudah melakukan pembenahan bertahap ke manajemen dan tim kontennya. Mereka juga memanfaatkan piranti verifikasi serta pengecekan informasi secara manual guna mengeliminir konten-konten iklan yang diduga disinformasi.
“Di internal kami lakukan edukasi untuk mekanisme advertorial yang benar. Kepada manajemen juga kami sampaikan edukasi terkait pendekatan kepada market Indonesia ada hal-hal yang penting diperhatikan dari sisi konten,” tutur Rifki yang menggunakan skema High Safety Ranking kepada iklan-iklan yang masuk ke MGID dari pengiklan.
Korban dari penggunaan konten di media sosial yang tidak bertanggungjawab untuk pariwara, Denia Isetianti mengapresiasi media massa dan MGID yang menyatakan permohonan maaf secara terbuka usai memuat foto tanpa izin dibalut narasi yang tidak benar.
Warganet bisa mengikuti langkah Denia dengan mengirimkan somasi kepada media massa jika ada foto atau dokumen elektronik miliknya tanpa izin. “Yang jadi catatan saya adalah ketika iklan (yang memuat foto saya) sudah diturunkan, ada lagi iklan dengan foto orang lain. Itu harus diperhitungkan lebih lanjut (oleh media massa) karena jika dipermasalahkan ke polisi dan gugatan pasti panjang urusannya. Denda paling banyak Rp12 miliar dan pasalnya tidak mengharuskan ada kerugian (dari pelapor),” kata Denia.
Rangkaian diskusi dan training Indonesia Fact-checking Summit 2021 masih akan berlangsung hingga Senin, 20 Desember 2021. Pendaftaran FGD dan training silakan mengisi link https://bit.ly/PendaftaranFGDIndonesiaFactCheckingSummit2021. Link Google Meet akan dikirim otomatis pada link yang didaftarkan. Sedangkan pendaftaran webinar silakan mengisi link bit.ly/DaftarWebinarFact-CheckingSummit2021 link otomatis akan dikirim ke email yang didaftarkan.