Polri akan menindak tegas segala bentuk berita bohong atau hoax yang dihembuskan pasca pencoblosan Pemilu 2019. Pernyataan ini disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal.
Ditulis Tempo, Iqbal mengatakan, saat ini sejumlah berita bohong atau disinformasi banyak beredar di media sosial. Untuk itu Polri tidak akan menolerir para pelaku penyebarnya.
“Kami akan lakukan proses hukum terhadap pelaku-pelaku tersebut. Apalagi saat ini kan pasca pemungutan suara, jangan meresahkan masyarakat,” ujar Iqbal, Jumat (19/4/2019).
Dikatakan Iqbal, Polri telah menyelidiki beberapa di antaranya. Meski tak mengungkap secara detil, ia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya informasi yang tidak bersumber dari instansi resmi. “Pokoknya akan kami tindak, agar tidak ada kegaduhan di dunia maya,” tegas Iqbal.
Pasca pencoblosan, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan jumlah akun di media sosial dengan konten hoax dan provokasi meningkat sampai 40 persen. Tim Siber hingga kini masih terus melakukan patroli dunia maya.
Sementara ditulis detik.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat 22 hoax yang beredar di masyarakat. Dari 22 hoax yang dihimpun, paling banyak terkait Pemilu 2019.
Beberapa hoax yang dideteksi Kominfo di antaranya mengenai eksodus WNI ke luar negeri karena khawatir terjadi chaos seusai pilpres, salam dua jari di millennial road safety festival, dan penghitungan hasil quick count di Metro TV yang memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hoax lain yang dideteksi Kominfo adalah soal tudingan lembaga survei yang berpihak kepada salah satu pasangan capres-cawapres, isu adanya kecurangan di pilpres, seperti surat suara yang tercoblos. Selain itu, ada hoax yang menyebutkan cawapres Sandiaga Uno diusir Prabowo Subianto karena menolak ikut deklarasi kemenangan.
Selain itu juga klaim KKB Papua soal tewasnya prajurit TNI dan surat suara yang dibakar, Prabowo-Sandi yang menang berdasarkan exit poll di Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand, hingga soal Syekh Ali Jaber yang mendukung Jokowi.
Laporan ini dikeluarkan Subdit Pengendalian Konten Internet Kominfo. Laporan penyaringan hoax di media sosial ini rutin dilakukan Kominfo. (hdl)