Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2020 – 2023 yang berasal dari 20 media siber dilantik pada Rabu (23/6/2021) di Kendari. Komisaris Utama Sultrakini.com, Djufri Rachim ditetapkan sebagai Ketua AMSI Sultra, sedangkan Sekretarisnya dijabat Nuryadi, Direktur Lenterasultra.com.
Pelantikan dilakukan Korwil AMSI Indonesia Timur Upi Asmaradhana dan pembacaan SK dilakukan Korwil Jakarta, Banten dan Jabar, Machroni Kusuma.
Ketua AMSI Nasional, Wenseslaus Manggut yang hadir secara virtual menyampaikan, media siber lokal yang menyajikan konten lokal sangat diperlukan pembaca di era digital masa kini. Seiring dengan digitalisasi, masyarakat tidak lagi tertatik pada pemberitaan nasional tetapi juga berita lokal yang kini banyak dihasilkan media siber lokal.
“Lokal konten kini sangat berharga. Teman-teman di Sultra tidak hanya butuh informasi yang sifatnya nasional tapi juga butuh informasi-informasi daerah di sekitar kita,” terangnya.
Wenseslaus berharap media siber lokal tidak hanya memajang iklan tetapi juga dapat memecahkan masalah (problem solving) yang ada di publik. Media yang seperti inilah yang kini dibutuhkan masyarakat.
Dia meminta kepada media-media siber lokal mulai berpikir untuk saling berkolaborasi, bukan lagi saling berkompetisi. Dengan kolaborasi, media siber dapat saling melengkapi dan memudahkan banyak hal, salah satunya efisiensi.
Ketua AMSI Sultra, Djufri Rachim mengatakan, secara nasional AMSI telah beranggotakan sekitar 400 media dan media-media besar indonesia tergabung dalam organisasi ini, sedangkan AMSI Sultra beranggotakan 20 media siber.
Djufri memastikan media siber anggota AMSI di Sultra senantiasa terkontrol dan bertanggungjawab penuh dalam melakukan pemberitaan, terutama pada konten berita yang bisa bermanfaat secara positif pada kepentingan masyarakat umum dan kepentingan pembangunan daerah, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Hal ini menjadi komitmen media anggota AMSI Sultra, sebab kami menyadari penuh, di tengah derasnya gelombang media digital yang lahir di daerah ini, harus diakui bahwa ada di antaranya ikut menyebarkan berita yang tidak memenuhi standar jurnalisme yang telah diatur dalam rel kode etik jurnalistik maupun Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers,” ujar Djufri.
Untuk mendorong media siber yang sehat di Sultra, kata Djufri, membutuhkan regulasi dari pemerintah daerah. Sebagaimana diketahui, Gubernur Sultra telah mengeluarkan Pergub sejak tahun 2019 lalu, namun pergub masih belum dijalankan dengan baik.
“Padahal menurut hemat kami, Pergub itu telah mengatur dengan sangat baik bahwa hanya media yang sehat dalam arti mempunyai kantor dan karyawan dan struktur organisasi yang benar yang dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Lanjut dia, bila Pergub itu dijalankan dengan baik maka Pemerintah Provinsi Sultra telah mendorong sehatnya media sekaligus membina media-media yang belum standar menuju media yang profesional, misalnya harus bergabung dalam asosiasi media yang menjadi konstituen Dewan Pers.
Sementara itu, Gubernur Sultra melalui Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah menyatakan dukungan penuh terhadap kebebasan pers di Sultra, yakni kebebasan pers yang bertanggungjawab. Kata dia, dalam rangka mewujudkan iklim demokrasi yang baik, dibutuhkan adanya kebebasan pers yang sesungguhnya menjadi indikator kesehatan demokrasi bagi sebuah negara.
“Sebagai pilar keempat demokrasi, media berperan sebagai agen publik untuk memperoleh akses informasi, sekaligus berperan mengawasi kekuasaan,” ujar Gubernur.
Gubernur menilai, kehadiran AMSI di Sultra adalah pertanda bahwa ada semangat untuk terus memperbaiki kualitas jurnalisme, yang pada gilirannya memperbaiki kualitas demokrasi. Kata dia, kebebasan pers itu ibarat oksigen bagi pertumbuhan dan perkembangan demokrasi, kadarnya harus cukup, tidak boleh kurang dan juga tidak boleh berlebihan.
Dia mengatakan bahwa kebebasan pers yang dibingkai dengan budaya ketimuran dan nilai-nilai moral yang menyertainya ini sejalan dengan program prioritas pembangunan di Sultra, yakni Sultra Berbudaya.
“AMSI Sultra bersama rekan-rekan jurnalis diharapkan dapat membendung informasi-informasi yang mempunyai dampak negatif yang berpengaruh besar pada prilaku masyarakat sekaligus menjadi filter, agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, objektif dan netral yang mendidik, mencerahkan dan membangun perilaku masyarakat yang berbudaya dan beriman,” ujarnya.
Gubernur juga berharap AMSI Sultra agar dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka mewujudkan Provinsi Sultra yang berkemajuan dan berdaya saing di segala bidang.
Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan diskusi media, yaitu oleh Machroni Kusuma (Direktur Main Pictures & Direktur Berita Indonesia Link) yang membahas tentang “Inovasi dan Kreativitas Audio Visual Konten Media Siber”. Upi Asmaradhana (Koordinator Wilayah AMSI/Founder Kabar Grup Indonesia) membahas tentang “Kemandirian Perusahaan Pers Menghadapi Bisnis Media Siber”.
Selain itu, Wahyu Dhyatmika (Sekjen AMSI Pusat/ Pemred Majalah Tempo) juga membawakan materi secara virtual tentang “Lingkungan Media Digital Menuju Kemandirian dan Profesionalitas Media Siber”.
Pelantikan yang dirangkaikan dengan Diskusi Media itu dihadiri oleh Gubernur Sultra Ali Mazi yang diwakili oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sultra Ridwan Badallah, Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Yan Sultra, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, sejumlah ketua lembaga dan tokoh.**