Anggota Dewan Pers, Ahmad Djauhar menegaskan konten hoax pada perhelatan pesta demokrasi akan memecah belah masyarakat. Setelah kontestasi berakhir, polarisasi secara terang benderang marak terlihat di ruang publik.
“Kalau pesta demokrasi diwarnai penyebaran hoax, fitnah, dan sebagainya, saya kira nantinya akan berlanjut setelah pemimpin baru terpilih. Selalu ada sikap suka atau tidak suka. Ini memecah belah masyarakat,” kata Ahmad saat webinar bertajuk “Literasi Pemberitaan dan Mencegah Berita Hoax di Pillkada 2020”, Senin (28/9/2020).
Ahmad berharap ajang Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan sukses. “Mari kita sukseskan pilkda, tanpa harus menyelipkan adanya hoax, fitnah, disinformasi yang sifatnya sangat merugikan. Substansi demokrasi itu masyarakat menyambutnya dengan riang gembira. Daerah maju, otomatis rakyatnya maju,” ujar Ahmad.
Ahmad menyatakan informasi dan berita memiliki perbedaan mendasar. Dijelaskan informasi berseliweran di sekitar masyarakat. Sementara berita merupakan kumpulan informasi yang dicek kebenarannya oleh awak atau institusi media, sebelum disampaikan ke publik.
“Kita tentu harus bisa membedakan mana informasi dan berita. Informasi itu hasil produk media sosial (medsos). Kalau berita dan artikel itu produk pers. Medsos itu ibarat warung kopi, siapa pun boleh melempar informasi, menebar informasi tanpa harus terikat tanggung jawab. Namun, produk pers dikerjakan oleh wartawan kompeten, tim redaksi, batasannya kode etik jurnalistik,” ungkap Ahmad.
Pada bagian lain, Ahmad menyebut dunia politik kerap menarik-narik insan pers untuk masuk. Akhirnya, publik kehilangan kepercayaan terhadap pers. Peran media massa menjadi surut, sehingga medsos dijadikan alternatif oleh publik.
“Masyarakat menjadi percaya apa pun yang disajikan di medsos sebagai sebuah kebenaran baru. Medsos yang tadinya untuk update status atau menemukan kembali teman-teman lama, berubah jadi sarana untuk menyampaikan pendapat dan menyuarakan aspirasi politik,” kata Ahmad.
Ahmad menambahkan pers ke depan sepatutnya tidak bermain di air keruh. “Terkadang ada media mengompori. Jadi, kita semua tentu berharap pers harus selalu jaga integritas dan bersikap independen. Pers harus bersikap adil dan transparan. Peserta pemilu atau pilkada, wajib hormati independensi pers,” tegas Ahmad.