Usai mendapat pengakuan verifikasi secara administratif oleh Dewan Pers pada tanggal 17 Juni 2019, kini PortalaMakassar.com mendapat kunjungan Dewan Pers dengan agenda verifikasi faktual, di Kantor Redaksi Portalmakassar.com, Jl Minasa Sari Raya, Minggu, (28/7/2019) pagi.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir langsung Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. KH. Mohammad NUH., DEA, Syaefudin, Sekretaris Dewan Pers dan Irwan, Kabag Umum dan Kepegawaian Dewan Pers.
Kedatangan Dewan Pers disambut langsung oleh Direktur PT Portal Makassar Media, Hasanuddin beserta segenap Kru PortalMakassar.com.
Prof. Mohammad NUH mengungkapkan verifikasi perusahan pers ini bertujuan untuk menjamin masyarakat mendapatkan berita yang benar dan berkualitas dari perusahaan pers itu sendiri. Sehingga ketika perusahaan pers itu sudah terverifikasi, memiliki nilai lebih di masyarakat.
“Dengan adanya verifikasi ini, kita (Dewan Pers) bisa memberi perlindungan dari sisi hukum dan bisnisnya,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode Presiden SBY ini.
Sementara, Direktur PT Portal Makassar Media, Hasanuddin mengungkapkan kesyukurannya atas kunjungan Dewan Pers di kantor redaksi PM (sebutan portal). Ia juga tetap berkomitmen untuk tetap menjaga independensi wartawan dan meningkatkan kesejahteraan wartawan.
“Ini amanah publik yang terjewantahkan melalui UU Pers 40 tahun 1999, sehingga tak bisa ditawar tawar lagi bagi industri pers khususnya PortalMakassar.com,” kata Hasanuddin yang juga sudah 10 tahun berprofesi sebagai wartawan.
Verifikasi Faktual ini meliputi legalitas media, isi pemberitaan, adanya penanggungjawab redaksi yang jelas, bukti kemampuan finansial untuk menggaji jurnalis secara layak, adanya kode etik, pedoman perilaku dan lain lain.
Sebelum ke kantor redaksi Portalmakassar.com, Dewan Pers juga turut memverifikasi faktual Media Berita Kota Makassar (BKM) di kantornya Gadung Graha Pena, Jl Urip Sumoharjo.