Lantaran mengungkap sejumlah persoalan dana bantuan Covid-19 di wilayahnya, seorang jurnalis media online, Achmad Saheb dianiaya oknum Kadus di wilayah Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan intensif di RSUD Tripad Gerung.
Menanggapi kejadian ini, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah NTB mengecam keras kasus tersebut. Oknum Kadus sebagai penganiaya harus diproses secara hukum.
AMSI NTB meminta aparat berwajib harus menindak tegas kasus itu. Pelaku harus diproses secara hukum.
“Peliputan dan pemberitaan yang dilakukan rekan kita sesuai dengan tupoksinya sebagai jurnalis. Tidak ada indikasi pelanggaran kode etik. Semestinya semua pihak dapat memahami hal itu, karena haknya dijamin oleh Undang-Undang Kebebasan Pers,” tegas Fauzan Zakaria, Ketua AMSI NTB, Rabu malam (13/5/2020).
Fauzan menjelaskan, fungsi media adalah sebagai sarana kontrol sosial. Sehingga selalu berjalan dengan tantangan dan risiko. Namun permasalahan dalam pemberitaan seharusnya disikapi menggunakan sarana yang ada dalam UU Pers, yaitu hak jawab atau klarifikasi.
“Jangan asal main pukul dan tindakan premanisme. Kami mengecam tindakan itu dan harus sgala bentuk kekerasan terhadap wartawan harus dilawan,” tegasnya lagi.
Sementara nasib naas yang menimpa Saheb lantaran berita yang ditulis berimbas terhadap pemukulan yang diduga dilakukan oleh seorang kepala dusun (kadus) di wilayah Desa Kediri Induk, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.
Kejadian bermula ketika Saheb menulis berita seorang nenek tua renta asal dusun Karang Bedil Utara, Desa Kediri Induk, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, yang kehidupannya di bawah garis kemiskinan. Dalam berita tersebut diterangkan bahwa nenek tua itu jarang mendapat bantuan sosial dari pemerintah terutama disinyalir minim perhatian dari pemerintah setempat.
Laman berita online yang dishare di beberapa akun media sosial warga itu menjadi viral dan menuai protes serta tanggapan para netizen. Dimana berdasarkan pantauan media ini, bahwa berita tersebut tidak diterima oleh oknum Kadus yang menjadi pemegang kebijakan di wilayah tersebut.
Salah seorang warga desa kediri yang berada di lokasi kejadian mengatakan, pemukulan terjadi ketika korban berada di rumahnya sedang menunggu waktu berbuka puasa, lalu datang pelaku, kemudian terjadi cek cok mulut dan berakhir dengan pemukulan.
“kejadiannya tadi sebelum datang waktu berbuka puasa, karena kebetulan saya tetanggan sama korban, saya dengar mereka cek cok mulut, setelah saya datang, korban sudah berlumuran darah,” ungkap Radi salah satu tetangga korban.
Ditambahkan Radi yang juga sebagai petugas Puskesmas Kediri bahwa saat ini kondisi korban sangat kritis mengingat tulang hidungnya mengalami patah ringan, dan rahangnya juga mengalami luka sehingga berlumuran darah.
“Saat ini, pasien sedang dalam perawatan Medis dan kami akan rujuk ke rumah Sakit Umum Patut Patuh Patju untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” jelas Radi.
Menurut pengakuan korban saat dikunjungi awak media di Puskesmas Kediri mengungkapkan, bahwa saat sedang berbuka puasa di rumahnya, dirinya di datangi oleh oknum Kadus tersebut dan mencaci makinya dengan bermacam pernyataan.
“Saat sedang berbuka puasa tiba-tiba dia datang sambil memaki maki saya, dan melemparkan pukulan ke arah hidung dan mulut saya dan akhirnya saya bertengkar dengannya,” ungkap Saheb sambil merintih kesakitan.
Ahmad Saheb berharap agar pihak kepolisian bisa segera mengusut kasus pemukulan yang dialaminya, karena selain merasa dirugikan, tindakan kriminal ini dianggapnya merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang harus diusut.
“Gara-gara penulisan berita saya di aniaya begini, saya pastikan akan membawa kejadian ini ke aparat penegak hukum,” imbuhnya.
sumber : mataramnews.co.id