Sepanjang Agustus 2018 hingga Februari 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI berhasil mengidentifikasi 771 hoaks, kabar bohong, dan berita palsu.
Dalam siaran persnya Kementerian Kominfo menyebutkan, jumlah konten hoaks yang beredar terus meningkat dari bulan ke bulan. Pada Agustus 2018 misalnya, ditemukan 25 informasi hoaks yang berhasi diidentifikasi Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika.
Lalu September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara di Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Memasuki akhir tahun, bulan Desember 2018, jumlah hoaks terus naik di angka 75 konten.
Memasuki tahun politik 2019, Januari ditemukan 175 konten hoaks, dan Februari 2019 naik dua kali lipat menjadi 353 konten.
Kementerian Kominfo menilai, dari 771 total konten hoaks yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Tim AIS Kemkominfo, sebanyak 181 konten hoaks terkait isu politik, baik hoaks yang menyerang pasangan capres dan cawapres Nomor 01 dan No 02, maupun yang terkait partai politik peserta pemilu 2019.
Selain hoaks terkait isu politik, berturut-turut menyusul hoaks isu kesehatan sebanyak 126, hoaks isu pemerintahan sebanyak 119 hoaks, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu sebanyak 110, hoaks terkait kejahatan 59, hoaks isu agama 50, hoaks isu internasional 21, hoaks penipuan dan perdagangan masing-masing 19 konten, dan terakhir hoaks isu pendidikan sebanyak 3 konten.
Tim AIS Kemkominfo sendiri dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan penelusuran terhadap seluruh konten internet yang beredar di Indonesia. Tim AIS terdiri dari 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.